You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Dukuhbenda
Logo Desa Dukuhbenda
Dukuhbenda

Kec. Bumijawa, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA DUKUHBENDA KECAMATAN BUMIJAWA KABUPATEN TEGAL PROVINSI JAWA TENGAH

MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA (BPD) PERIODE TAHUN 2026-2034

Administrator 16 April 2026 Dibaca 5 Kali
MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA (BPD) PERIODE TAHUN 2026-2034

Dukuhbenda, 2026 – Pemerintah Desa Dukuhbenda menyelenggarakan kegiatan pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dukuhbenda masa bhakti 2026–2034 yang bertempat di Balai Desa Dukuhbenda. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD untuk periode mendatang guna memastikan jalannya pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga kemasyarakatan desa, serta masyarakat yang diundang. Turut hadir pula Camat Bumijawa atau yang mewakili, yang memberikan arahan dan dukungan terhadap pelaksanaan pembentukan panitia tersebut.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kecamatan Bumijawa menyampaikan bahwa pembentukan panitia pengisian BPD merupakan langkah penting untuk menjamin proses seleksi anggota BPD berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Selain itu, panitia yang terbentuk nantinya diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Dukuhbenda dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapannya agar seluruh proses pengisian BPD masa bhakti 2026–2034 dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

Melalui musyawarah yang berlangsung secara tertib dan penuh semangat kebersamaan, peserta rapat sepakat membentuk panitia yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat. Panitia ini selanjutnya akan bertugas menyusun jadwal, tata tertib, persyaratan calon anggota BPD, serta tahapan pelaksanaan pengisian anggota BPD.

Kegiatan pembentukan panitia ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Dukuhbenda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan desa.

Dengan terbentuknya panitia pengisian BPD, diharapkan proses pemilihan anggota BPD Desa Dukuhbenda masa bhakti 2026–2034 dapat terlaksana dengan sukses dan menghasilkan perwakilan masyarakat yang amanah serta bertanggung jawab.

Bagikan Artikel Ini

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan